Jasa pembuatan legalitas perusahaan – Bentuk badan usaha yang umum dipilih pengusaha di Indonesia adalah CV dan PT. Selain itu juga ada bentuk kelembagaan atau badan baru yang disebut dengan BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa. Namun tentunya masih banyak yang belum mengetahui adanya perbedaan dari bentuk badan usaha tersebut. Yakni ada yang memang sudah berbadan hukum dan belum alias badan usaha biasa. Dari segi biaya pengurusan pun berbeda, untuk pengurusan pembentukan badan usaha umum lebih murah dibandingkan pengurusan pembentukan badan hukum.
Antara badan hukum dan badan usaha ini sendiri berbeda. Badan usaha merupakan kesatuan hukum dan usaha ekonomi yang mempunyai tujuan mencari keuntungan. Dimana badan usaha dibagi menjadi dua, yakni badan usaha yang berbadan hukum dan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Untuk badan usaha berbadan hukum mempunyai ciri adanya pemisahan kekayaan pemilik dengan kekayaan badan usaha. Jadi pemilik hanya bertanggung jawab sebatas harga yang dimiliki. Contohnya PT, Yayasan, Koperasi. Sedangkan badan usaha tidak berbadan hukum, tidak memisahkan antara kekayaan badan usaha dengan kekayaan pemilik. Sebagai contohnya Persekutuan Perdata, Firma, dan CV.
7 Tahapan Melengkapi Legalitas Usaha Berbadan Hukum
Jika Anda memiliki sebuah perusahaan dan ingin mendapatkan legalitas hukum. Maka beberapa tahapan berikut ini akan membantu untuk mendapatkan legalitas yang tepat.
-
Mengurus NPWP Pemilik/Pendiri Perusahaan
Pendiri perusahan perseroan terbatas tentunya harus mempunyai NPWP atas nama pemilik perusahaan. Jika salah satu pemilik saham juga sebuah badan hukum (PT atau koperasi). Maka yang dilampirkan adalah NPWP badan atas nama koperasi atau PT tersebut. Hal ini adalah salah satu bentuk nyata keunggulan badan usaha berbadan hukum. Jadi PT atau koperasi bisa memiliki anak perusahaan dengan mencantumkan nama PT atau koperasi itu sendiri.
-
Menyusun Akta Pendirian Perusahaan atau Koperasi di Hadapan Notaris
Di beberapa kasus, pendiri perusahaan tidak perlu berhadapan langsung denga notaris selama mempersiapkan surat kuasa pada orang yang mewakili pendiri. Di tahap ini, detail mengenai nama perusahaan, daftar pemilik, komposisi saham dari pemilik, badan usaha sesuai KBLI, dan struktur organisasi harus disampaikan ke notaris. Khusus badan hukum koperasi, pendiri harus mencari informasi mengenai notaris yang bisa melayani pendirian badan hukum koperasi.
-
Mendaftarkan Akta Pendirian Perusahaan
Untuk proses ini dilakukan dari notaris ke Kementerian Hukum dan HAM RI, kemudian disahkan dengan Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum. Di tahapan ini, pemilik atau pendiri perusahaan hanya harus menunggu. Ini dikarenakan semua proses dikerjakan notaris. Selama poin-poin di Akta Pendirian tidak ada yang bertentangan dengan UU, maka proses pengesahan bisa berlangsung cepat.
-
Mengurus NPWP atas Nama Badan Usaha
Umumnya jasa pembuatan legalitas perusahaan atau notaris akan menyediakan paket layanan sampai ke pengurusan NPWP atas nama badan usaha. Tetapi jika ingin mendirikan PT, maka bisa mengambil paket jasa yang mencakup penyusunan dokumen Akta Pendirian Perusahaan & SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan adanya Akta Pendirian & SK, maka bisa mengurus sendiri NPWP atas nama Badan Usaha ke kantor pelayanan pajak sesuai domisili perusahaan.
-
Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)
Di tahap ini, pendiri perusahaan bisa mengurus sendiri di Online Single Submission pemerintah. Tetapi banyak juga jasa pembuatan legalitas perusahaan yang memberikan layanan ini sampai pengurusan perizinan namun lebih mahal. Untuk bidang usaha tertentu, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan dan jasa umum, NIB ini sudah otomatis berfungsi sebagai SIUP, angka pengenal impor, angka pengenal paspor, dan tanda daftar perusahaan.
-
Mengurus Perizinan Lanjutan
Berdasarkan peraturan terbaru, PP nomor 24/2018 mengenai Pelayanan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Pemerintah sudah melakukan terobosan dengan menyederhanakan perizinan usaha yang dipadatkan dalam satu dokumen NIB. Tidak hanya sebagai izin usaha dasar, mempunyai NIB merupakan izin operasional untuk menjalankan aktivitas secara legal dengan masa tenggang 2 tahun.
-
Mengurus Pendaftaran Karyawan Tetap ke BPJS Kesehatan dan BPJamsostek
Mengenai poin terakhir ini, tidak sedikit UMKM merasa keberatan dengan tuntutan mendaftarkan seluruh karyawan ke program asuransi BPJS Kesehatan & Jamsostek. Ini dikarenakan beban premi bulanan yang cukup tinggi, terlebih apabila perusahaan harus membayarkan premi asuransi kepada karyawan beserta keluarga. Namun sebelum para pelaku UMKM ingin go formal maka harus menerapkan gaji sesuai UMR di wilayah masing-masing. Meskipun tidak mudah, namun hal ini bisa menjadi pintu rezeki untuk banyak orang. Pemenuhan kewajiban pendaftaran BPJS bisa dijadikan target secara bertahap.
Jasa Pembuatan Legalitas Perusahaan yang Berpengalaman
Demikianlah beberapa tahapan untuk pengurusan legalitas sebuah badan usaha. Untuk Anda yang ingin mengurus legalitas badan usaha, namun masih bingung harus memulai dari mana. Maka PT. Cipta Purnama Samudera menjadi pilihan paling tepat untuk diajak kerja sama. Ini dikarenakan perusahaan ini memang bergerak di bidang konsultasi perizinan dan legalitas usaha. Jadi mereka akan membantu dengan baik dari awal sampai akhir mendapatkan surat legalitas perusahaan. Selain itu dari segi biaya pun terjangkau, jadi bisa diperkirakan sedari awal anggarannya. Proses pendaftaran legalitas pun cepat dan semakin efektif untuk Anda tentunya. Serta masih banyak keuntungan lain jika bekerja sama dengan PT. Cipta Purnama Samudera.