Cara pendaftaran hak merek – Untuk beberapa orang, mendaftarkan hak merek masih dianggap bukan hal penting. Bahkan hal ini sering diabaikan. Harus diketahui dengan baik sebelumnya, saat seseorang mengetahui manfaat dari mendaftarkan hak merek usaha. Hal ini akan membuat banyak pemilik usaha lain untuk melakukan pendaftaran hak merek usaha masing-masing.
Manfaat Mendaftarkan Hak Merek di HKI
Saat Anda mendaftarkan hak merek produk atau usaha. Maka Anda bisa mendapatkan banyak manfaat. Diantaranya seperti berikut ini:
Terhindar Risiko Plagiarisme
Keunggulan pertama ketika usaha Anda sudah didaftarkan di HKI adalah bisa terhindar dari plagiarisme. Undang-Undang Hak Cipta tahun 2002 turut menjaga usaha dari oknum-oknum yang hendak menyebarluaskan usaha atua merek seseorang secara ilegal.
Mendapatkan Perlindungan Hukum
Dengan mendaftarkan merek dagang ke HKI maka akan mendapatkan perlindungan hukum. Seperti UU mengenai Hak Cipta tahun 2002. Yang mana di dalam Undang-Undang ini menjelaskan bahwa orisinalitas usaha yang dimiliki akan dilindungi dari penyalahgunaan pihak lain. Tidak hanya itu, Anda pun bisa menuntut pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari merek bisnis tanpa izin atau persetujuan kerja sama terlebih dahulu.
Menjaga Image Usaha atau Perusahaan
Mendaftarkan hak merek di HKI juga bisa menjaga image perusahaan jadi tetap baik. Bahkan bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat atau konsumen pada perusahaan Anda.
Peluang Bisnis Terbuka Lebar
Dalam dunia bisnis, kerja sama merupakan langkah penting untuk membuat usaha jadi cepat berkembang. Dengan bantuan banyak pihak, maka mendorong inovasi lebih kreatif dan bisa memaksimalkan setiap potensi. Namun tidak semua pihak bersedia menjalin kerja sama dengan brand yang tidak memiliki legalitas resmi. Apalagi menjalin kerja sama dengan pihak asing. Tentu akan sangat mustahil jika belum terdaftar. Untuk perusahaan yang sudah terdaftar merek, maka peluang yang didapatkan akan lebih banyak. Misalnya mengajukan kerja sama ekspor, franchise, waralaba, dan lainnya.
Cara Pendaftaran Hak Merek di HKI
Jika sudah mengetahui keuntungan dari mendaftarkan merek di HKI. Maka selanjutnya adalah mengetahui bagaimana cara pendaftaran merek di HKI. Untuk pendaftaran hak merek di HKI bisa dilakukan dengan dua cara. Yakni sebagai berikut:
Pendaftaran Offline
Saat Anda ingin melakukan pendaftaran merek secara langsung atau offline, maka mengajukan permohonan ke DJKI lewat beberapa persyaratan. Permohonan diajukan dalam dua rangkap dokumen, diketik dalam bahasa Indonesia, dilengkapi formulir permohonan berisi beberapa data yang harus diisi.
Juga harus membawa surat permohonan yang dilampiri beberapa dokumen seperti:
- FC KTP
- FC akta pendirian sekaligus pengesahan oleh notaris
- FC pemilikan bersama apabila usaha dimiliki lebih satu orang
- Surat kuasa apabila permohonan dikuasakan
- Bukti pembayaran
- 10 helai merek dalam bentuk etiket
- Surat pernyataan kepemilikan usaha
Jika semua dokumen sudah siap, nantinya akan diarahkan petugas terkait alur selanjutnya. Kemudian menunggu kabar baik yang selanjutnya.
Pendaftaran Online
Untuk cara ini sangat membantu banyak pemilik usaha yang masih sibuk atau adanya PPKM di wilayah terkait. Untuk tahapan pendaftaran hak merek secara online pun cukup mudah. Cara pendaftaran hak merek secara online sebagai berikut;
- Buka situs merek.dgip.go.id
- Melakukan registrasi akun
- Menunggu balasan email masuk untuk aktivasi akun
- Masukkan username & password, pilih permohonan online
- Klik tambah untuk melakukan pendaftaran
- Pesan kode billing dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas
- Melakukan pembayaran sesuai tagihan
- Mengisi formulir secara teliti dan lengkap
- Mengunggah data terkait dengan pendaftaran. Yakni label merek, tanda tangan permohonan, surat keterangan usaha mikro atau makro
- Apabila sudah lengkap, bisa klik selesai. Permohonan pendaftaran hak merek akan diterima oleh DJKI
Jasa Konsultasi Pendaftaran Hak Merek
Nah itulah beberapa manfaat dan tata cara pendaftaran hak merek yang perlu diketahui. Dengan mengetahui manfaat pendaftaran hak merek. Maka sesegera mungkin lakukan pendaftaran sebelum merek yang sudah dipasarkan dipakai oleh kompetitor. Untuk Anda yang ingin mendaftarkan hak merek, namun masih bingung harus memulai dari mana. Maka PT. Cipta Purnama Samudera menjadi pilihan paling tepat untuk diajak kerja sama. Perusahaan yang bergerak dalam layanan jasa konsultan ini mampu membantu untuk mendaftarkan merek di HKI. Terdapat banyak keuntungan yang akan didapatkan jika nanti bekerja sama dengan PT. Cipta Purnama Samudera.
Diantaranya adalah klien akan dilayani dari konsultasi sampai mendapatkan sertifikat HKI. Jadi klien tidak akan ditinggalkan begitu saja jika sudah masuk ke tahap pemasukan dokumen ke DJKI. Kemudian dari segi biaya yang harus dikeluarkan pun transparan. Artinya sudah ada akad sedari awal jika ingin melakukan kerja sama. Jadi nanti tidak akan ada biaya tambahan di tengah atau akhir kerja sama dengan PT. Cipta Purnama Samudera. Selain itu untuk proses pendaftaran hak merek ke DJKI pun terbilang cepat. Dengan begitu klien hanya perlu menunggu sertifikat dari DJKI turun dan bisa memperluas bisnis.